PENGARAHAN KETUA MKNP KEPADA MKNW, MPWN, MPDN DAN NOTARIS BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, 31 Januari 2017. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, kemarin Senin (30/01) Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Mualimin Abdi (Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia) memberikan pengarahan kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majlis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) serta Notaris di wilayah Bandar Lampung. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Fatmawati dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Giri Purbadi serta Pejabat Administrasi lainnya.

Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono. Dalam Laporannya Bambang Haryono menyampaikan bahwa di Propinsi Lampung saat ini terdapat 269 Notaris yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP), Mualimin Abdi. Mualimin menyampaikan bahwa tugas Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) adalah menjaga kehormatan dan marwah Notaris sebagai pejabat umum yang telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak dikriminalisasi oleh penegak hukum. Kecuali dengan sengaja melakukan pelanggaran pidana. Mualimin mengharapkan aparat penegak hukum untuk senantiasa berkoordinasi dengan MPWN maupun MPDN yang ada di daerah apabila ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Notaris. (HUMAS Lampung)

 

IMG 1269 resize

IMG 1264 resize

IMG 1291 resize

IMG 1293 resize

IMG 1279 resize

IMG 20170130 163044 resize

IMG 20170130 171235 resize


Cetak   E-mail