RAKERNIS PEMASYARAKATAN KANWIL LAMPUNG 2017

Bandar Lampung, 02 Maret 2017. Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dari tanggal 28 Februari 2017 hingga hari ini Kamis 2 Maret 2017 menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Kegiatan yang dibuka Selasa (28/2) oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Giri Purbadi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Rapat Kerja ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Lampung, instansi terkait yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan dan sosial antara lain Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, Dinas Sosial Propinsi Lampung, RSUD Abdoel Moeloek, RSJ Lampung, BPJS Lampung, Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan Kota Metro, Biro Kesra dan Kemasyarakatan Propinsi Lampung dan praktisi kesehatan jajaran Kanwil Lampung serta pegawai pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung, demikian disampaikan Dwi Sarwono Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan Dan Pengelolaan Basan Dan Baran, Divisi Pemasyarakatan Lampung. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Kesehatan dan Perawatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Di akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman  tentang Program Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Perawatan Bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, Dinas Sosial Propinsi Lampung, BPJS Divisi Regional XIII, RSUD Abdoel Moeloek, Biro Kesejahteraan Sosial Propinsi Lampung dan Rumah Sakit Jiwa Propinsi Lampung. Nota kesepahaman ini sebagai hasil rapat kerja teknis pemasyarakatan dengan instansi terkait dibidang pelayanan kesehatan dan sosial.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Wilayah Lampung Tahun 2017 ini ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono. Dalam sambutan penutupannya Bambang Haryono menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan pelayanan di Bidang Keamanan, Kesehatan, dan Perawatan terhadap Narapidana/Tahanan yang ada di LAPAS / RUTAN seluruh Provinsi Lampung. Dan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan beberapa instansi yang membidangi pelayananan kesehatan dan sosial di Propinsi Lampung diharapkan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pemberian pelayanan kesehatan dan perawatan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan ini dapat kita atasi dan menuju pemasyarakatan yang lebih PASTI SMART. Mengingat pentingnya pelayanan kesehatan dan pihak Lapas/Rutan sarana dan prasarananya masih jauh dari memadai maka dari itu upaya kerjasama dengan pihak terkait terus di bina agar kekurangan dalam pelayanan kesehatan dapat terbantu walupun belum terpenuhi semuanya. Karena hal ini maka diharapkan pihak terkait dapat membantu banyaknya kekurangan-kekurangan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara ungkap Bambang.
Bambang juga meminta seluruh jajaran Pemasyarakat untuk terus menindaklanjuti dan mengimplementasikan Nota Kesepahan yang telah ditandatangani, tidak hanya seremonial belaka, namun implementasi lebih lanjut dalam nota kesepahaman harus dilaksanakan. Sehingga pelayanan dan perawatan kesehatan bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan menjadi lebih baik. (Humas-Lampung)

DSCN5248 resize

DSCN5247 resize

DSCN5252 resize

IMG 2858 resize

DSCN5268 resize

DSCN5276 resize

DSCN5319 resize

DSCN5328 resize

DSCN5334 resize




Cetak   E-mail