Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Melantik Notaris Pengganti

Lampung_INFO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung: Fatmawati, melantik dua orang notaris pengganti untuk menjalankan tugas jabatan notaris yang mengambil izin cuti. Berlokasi di Ruang Legal Drafter acara pengambilan sumpah dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum: Rugun Tresia, Kepala Sub Bagian Kekayaan Intelektual: Masriakromi serta Pengurus Daerah Notaris Kota Bandar Lampung dan Pengurus Daerah Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah notaris pengganti dimulai pukul 09.30 WIB dan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan kemudian pengambilan sumpah dilaksanakan secara Islam kemudian dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan yang disaksikan oleh: Kepala Sub Bidang Pelayanan Adminisitrasi Hukum Umum: Arlisa Noviriantono, S.H., M.H., dan Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia: Doni Arianto Raharjo, S.H., M.H. Adapun Notaris yang dilantik adalah: Septa Heryani, S.H., M.Kn. menggantikan Asvi Maphilindo Volta, S.H.; dan Kartika Vidyana, S.H. menggantikan Reka Rini Paulina Hutagalung, S.H. Mengakhiri acara pelantikan,dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia; Fatmawati berpesan, menjadi notaris pengganti tidak berarti menjalankan tugas jabatan dengan setengah hati, tugas dan kewajiban haruslah tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01

20191206 NOTARIS PENGGANTI 01


Cetak   E-mail